ANALISIS KAIDAH (MAKTUB GHAIRU MANTUQ) DAN PROBLEMATIKANYA DALAM PEMBELAJARAN MENULIS ARAB
ANALISIS KAIDAH (MAKTUB GHAIRU MANTUQ) DAN PROBLEMATIKANYA DALAM PEMBELAJARAN MENULIS ARAB
Eka Nurhayati
Moh Iqwan
IAIN Sultan Amai Gorontalo
Email: enurhayati647@gmail.com
Iqwansairi123@gmail.com
ABSTRAK
Dunia adalah tempat dimana manusia, orang-orang berinteraksi dengan sesamanya menggunakan kaidah berbahasa yang berbeda-beda sesuai ruang lingkupnya (tempat dimana mereka tinggal) masing-masing. Untuk melakukan relasasi dan interaksi, tentunya manusia menggunakan akal fikiran sebagai alat jembatannya. Maka, manusia dengan fikirannya merupakan isi dari alam ini. Slah satu fungsi akal dalam kehidepan manusia tiada lain sebagai petunjuk jalan guna memilih yang bermanfaat dan meninggalkan yang mudharat. Selain dari itu, sebagai manusia yang beragama, islam sangat menjunjung tinggi akal pikiran supaya benar-benar mengarungi hidup ini dengan berlandaskan nalar ilmiah yang memiliki akurasi data yang baik dan benar. Sehingga, ditemukan pemahanan dalam bertindak dengan benar, akurat, lengkap, dengan adanya menulis arab, yang mana pada umumnya baik itu individu maupun kelompok. Dimana dimulai dari kata, kalimat, paragraf, dan judul. Untuk memelihara dari kesalahan dalam membaca, pengartian dan pemaknaan, atau pemahaman pada tujuan dalam pembahasan. Kemuan berkaitan juga dengan sumber pengetahuan penulisan yang menunjukkan tanda-tanda yang ada dalam alam semesta, diri manusia sendiri, sejarah, atau dalam berbagai peristiwa sosial dan berbagai aspek bangsa dan masyarakat, dalam akal atau prinsip-prinsip yang sudah jelas didalam hati, serta seperangkat aturan tentang cara menulis dengan menggunakan, huruf, kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Kemudian kita menggunakan kaidah dalam penulisan ini yang bertujuan untuk memberi pengertian pada tulisan agar lebih jelas dan memudahkan pembaca untuk memahami informasi yang disampaikan secara tertulis.
ATA KUNCI
Kata, kalimat, manthuq, Sumber, Pokok
A. PENDAHULUAN
Kehidupan manusia didunia merupakan anugerah dari Allah SWT dengan segala pemberiannya, manusia dapat menikmati segala kenikmatan yang bisa dirasakan oleh dirinya tetapi dengan anugerah tersebut kadangkala manusia lupa akan Dzat Allah SWT yang telah memberikan nikmat kepadanya. Sebab itu, manusia harus mendapatkan suatu bimbingan sehingga didalam kehidupannya dapat berbuat sesuai bimbingan Allah SWT.
Hidup yang dibimbing oleh syari’ah akan melahirkan kesadaran untuk berperilaku yang sesuai dengan tuntutan Allah SWT dan rasul-Nya, salah satu cara untuk mencapai tuntutan tersebut adalah dengan beribadah.
Ibadah merupakan suatu perkara yang harus diperhatikan oleh seluruh umat islam. Dalam islam ibadah harus berpedoman pada apa yang Allah perintahkan dan apa yang telah diajarkan oleh nabi Muhammad SAW kepada umat islam, yang dilandaskan pada kitab yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad berupa kitab suci Al-Qur’an dan segala perbuatan, perkataan, dan ketetapan nabi atau dengan kata lain disebut dengan hadist nabi.
Sebagai rasa syukur terhadap Allah SWT, hendaknya kita sadar diri untuk beribadah kepada sang pencipta langit dan bumi beserta isinya sesuai syari’atnya.
B. PEMBAHASAN
1. Maktub
Maktub adalah ilmu pengetahuan bagaimana cara menulis lafaz arabiyah pada individu dan kelompok di mulai dari kata, kalimat, paragraf, dan judul. Untuk memelihara dari kesalahan dalam membaca, dan memelihara dari kesalahan arti dan makna, atau pemahaman pada tujuan dalam setiap penulisan dan pengartian.(ISI_MANTHUQ_DAN_MAFHUM_PLiuyj)
Diwajibkan untuk menulis tulisan yang benar dalam membangun kaidah-kaidah atau metode yang benar, agar bacaan yang tertulis menjadi bacaan yang benar, dan kemudian dijadikan makna yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan dari menulis dan membaca.
Pokok-pokok penulisan:
1. Sumber yang diturunkan didalamnya terdapat masalah-masalah ilmu dan pokok-pokoknya.
2. Pokok-pokok, masalah dan dasar-dasar terbentuknya ilmu penulisan.
3. Hukum yang menetapkan penulisan dan ejaan.
Sumber Ilmu Penulisan dan Ejaan Macam-macam penulisan dan ejaan:
Sumber terdahulu:
1. Naskah asli dengan bahasa arab.
Didalam naskah ini terdapat buku cerita nabi, buku tafsir, fiqih, sya’ir, adab dan bermacam-macam ilmu.
Itu adalah dokumen yang mencakup aturan penulisan bahasa arab dengan metode yang berbeda, dan jenis-jenis penggunaan garis tulisan arab yang digunakan dalam penulisannya.
2. Pokok dan pesan yang diatur dalam penjelasan cara penulisan dan ejaan.
Dari pesan ini adalah:
a. Buku khot, abi bakr as-saraj (613) terdiri atas 40 halaman.
b. Topik yang terkandung dalam buku nahwu.
• Buku taqwiymu Al-yad, Ibn Qutaibah, di dalam buku sastra.
• Bab khot, hadrah yaman, didalam buku: Kasyfu Al-Musyakal dalam nahwu.
• Bab jihad, Ibn Malik, dalam buku Tashil Al-Fawaid.
• Bab jihad, Abi Abdullah Al-Salsaili, dalam bukunya As-Syifa Al-Aliyli fii Idhohi At-Tashiil.
3. Buku yang didapatkan dari penulis adab.
Mereka yang mengerjakan dengan penulisan pada biro peradilan dan pengadilan, agen perdagangan dan lain sebagainya. Serta yang paling penting dalam buku ini adalah:
a. Pembuatan dan penulisan Abi Ja’far An-Nahhas.
b. Al-Iqtidhof, dalam penulisan Abi Muhammad As-Said Al-Bataliyus.
4. Buku yang didapat pada Rasm Ustmani.
5. Sumber yang bersambungan dengan penulisan yang berbeda dalam buku arabiyah.
Kaidah Penulisan
Kaidah penulisan adalah ketentuan hukum menulis, yang membahas tentang penulisan yang benar, pembaca dapat membaca dengan benar, yang mengarah pada pemahaman isi penulisan. Dimulai dengan kaidah menggambar huruf terpisah dan tersambung, diucapkannya dan menggambungkannya, tempat menggabung, dimulai dan berhenti, tanda pemberian dan penomoran, ketetapan penulisan huruf yang umum, ditentukan khusus dari penulisan ini seperti, hamzah Al-Wasl dan Hamzah Qat’I, Alif dan Ta’, Laam, Mim, Ha’, Nun, Ya’, dalam penulisan istilahan. Menggambar Al-Qur’an yang mulia dan penulisan yang tidak disengaja. (KAIDAH_USHULIYAH_2_-_USHUL_FIQIH_YvBCcF)
Pengertian cara penulisan adalah dasar penulisan yang benar, menulis tidak dapat dipisahkan dari pembaca, membaca yang benar dari tulisan yang benar, dan pembacaan yang salah berpengaruh pada kesalahan dalam menulis.
Permulaan penulisan dari cara yang standar, dimulai dengan paragraf kemudian kalimat, perkataan, dan huruf. Setelah menguasai dasr ini naik pada tingkat pendidikan.
2. Mantuq
Secara etimologi manthuq berasal bahasa Arab (نطق- ينطق) yang artinya berbicara, منطوق (isim maf’ul) berarti yang dibicarakan. Manthuq adalah arti yang diperlihatkan oleh lafaz yang diungkapkan (yakni, petunjuk arti tidak keluar dari unsur-unsur huruf yang diucapkan).
Menurut Syafi’i Karim, mantuq ialah sesuatu yang ditunjuki lafal dan ucapan lafal itu sendiri. Dan menurut Mudzakir, adalah suatu (makna) yang ditunjukkan oleh lafaz menurut ucapannya, yakni penunjukkan makna berdasarkan materi huruf-huruf yang diucapkan.
Mantuq (منطوق) artinya adalah yang diucapkan, yang tersurat atau teks, dan lain-lain. Mantuq dalam istilah ushulul fiqhih adalah:
“sesuatau yang ditunjuk oleh lafadz sesuai dengan teks ucapan itu.”
Dari definisi ini diketahui bahwa apabila suatu makna yang ditunjukkan oleh suatu lafaz menurut ucapan (makna tersurat), yakni menunjukkan makna yang berdasarkan materi huruf-huruf yang diucapkan disebut pemahaman secara manthuq.
Macam-Macam Mantuq:
Dalam kitab “Zubdah al-Itqan fi Ulum al-Qur’an” karya Prof. Dr. Muhammad bin Alwi Al-Maliki membagi mantuq atas dua bagian, yaitu lafaz yang tidak memiliki kemungkinan lebih dari satu arti yaitu nash, dan lafaz yang memiliki kemungkinan lebih dari satu arti yaitu zahir danmu’awal.
a. Lafaz yang tidak memiliki kemungkinan lebih dari satu arti.
lafaz yang tidak memiliki kemungkinan lebih dari satu arti atau nash, ialah lafaz yang bentuknya sendiri telah dapat menunjukkan makna yang dimaksud secara tegas (sarih), tidak mengandung kemungkinan makna lain. Pengertian nash yang lain yaitu merupakan suatu lafadz yang bentuknya sendiri telah dapat menunjukan makna yang dimaksud secara tegas, tidak mengandung kemungkinan makna lain. Misalnya firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 196:
فَصِيَامُ ثَلَاثَةٍ فِى الحَجِّ وّصَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ
Artinya: “maka (wajib) berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tuhjuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna”
Penyipatan “sepuluh” dengan “sempurna” telah mematahkan kemungkinan “sepuluh” ini diartikan lain secara majaz (metafora). Inilah yang dimaksud dengan nash. Contoh lain dalam QS. Al-Baqarah ayat 175:
وَأَحِلَّ اللّهُ البَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبّا
Artinya: “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”.
Ayat ini menunjukkan secara jelas dan tegas tentang kehalalan jual beli dan keharaman riba.
b. Lafaz yang memiliki kemungkinan lebih dari satu arti.
1. Zahir
Zahir merupakan lafaz yang diberi pemahaman dengan arti yang lebih diunggulkan. Zahir ialah lafaz yang menunjukkan sesuatu makna yang segera dipahami ketika diucapkan tetapi disertai kemungkinan makna lain yang lemah (marjuh). Jadi, zahir itu sama dengan nash dalam hal penunjukkannya kepada makna yang berdasarkan pada ucapan.(IMLA’ MUYASSAR.Pdf)
Namun dari segi lain ia berbeda dengannya karena nash hanya menunjukkan satu makna secara tegas dan tidak mengandung kemungkinan menerima makna lain, sedang zahir di samping menunjukkan satu makna ketika diucapkanjuga disertai kemungkinan menerima makna lain meskipun lemah. Misalnya firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 173:
فَمَنِ اضْطُرَّ بَاغٍ وَلَا عَادٍ
Artinya:”…tetapi barang siapa saja dalam keadaan terpaksa (memaksakan) sedangkan ia tidak menginginkan dan melewati batas…”
Lafaz “bag” digunakan untuk makna ”al-Jahil” (bodoh,tidak tahu) dan ”az-Zalim” (melampaui batas, zalim), tetapi kemungkinan arti yang kedua lebih jelas dan lebih umum digunakan. Contoh lain dalam QS. Al-Baqarah ayat 222 :
وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتَّى يَطْهُرُوْنَ
Artinya:”…dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum suci…”
Lafaz “yathhurna” mempunyai kemungkinan arti “suci dengan terhentinya haid” dan arti “suci dengan mandi janabah dan wudu”, tetapi dari kedua arti tersebut, kemungkinan arti yang kedua lebih jelas dan lebih umum digunakan. Kemungkinan arti yang pertama dari contoh-contoh di atas disebut marjuh (tidak diunggulkan), sementara kemungkinan arti kedua yang kedua disebut rajih (diunggulkan).(ISI_MANTHUQ_DAN_MAFHUM_PLiuyj)
2. Mu’awal
Mu’awwal merupakan Lafaz yang diberi pemahaman dengan arti yang tidak diunggulkan (marjuh) karena terdapat indikasi ketidak-mungkinan diberi pemahaman dengan arti yang diunggulkan (rajih). Mu’awwalialah lafaz yang diartikan dengan maknamarjuh karena ada suatu dalil yang menghalangi dimaksudkannya makna yang rajih. Mu’awwal berbeda dengan zahir, zahir diartikan dengan makna yang rajih sebab tidak ada dalil yang memalingkan kepada yang marjuh. Misalnya firman Allah dalam Al-Qur’an :
وَهُمْ مَعَكُمْ أَيْنَمَا كُنْتُمْ
Artinya:”…Dia (Allah) akan selalu bersama kalian dimanapun berada…”
Tidak mungkin memberikan kata “bersama” pada ayat itu dengan “dekat” dalam pengertian tempat yang merupakan arti rajih. Karenanya, kata itu harus diberi pemahaman dengan arti lain yang marjuh. Yakni kekuasaan dan ilmu-Nya atau penjagaan dan pemeliharaan yang diberikan-Nya. Contoh lain dalam QS. Al-Isra ayat 24 :
وَاحْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةَ
Artinya: “dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang…”
Tidak mungkin memberikan pemahaman kata “adz-dzulli” pada ayat itu dengan pengertian “sayap” yang merupakan arti rajih karena pada kenyataannya memang manusia tidak memiliki sayap. Karenanya, kata itu harus diberi pemahaman dengan arti lain yang marjuh, yakni perlakuan yang baik terhadap kedua orang tua.
KESIMPULAN
Maktub adalah ilmu pengetahuan bagaimana cara menulis lafaz arabiyah pada individu dan kelompok di mulai dari kata, kalimat, paragraf, dan judul.
Macam-macam penulisan dan ejaan:
1. Naskah asli dengan bahasa arab.
2. Pokok dan pesan yang diatur dalam penjelasan cara penulisan dan ejaan.
3. Buku yang didapatkan dari penulis adab.
4. Buku yang didapat pada Rasm Ustmani.
5. Sumber yang bersambungan dengan penulisan yang berbeda dalam buku arabiyah.
Secara etimologi manthuq berasal bahasa Arab (نطق- ينطق) yang artinya berbicara, منطوق (isim maf’ul) berarti yang dibicarakan. Manthuq adalah arti yang diperlihatkan oleh lafaz yang diungkapkan (yakni, petunjuk arti tidak keluar dari unsur-unsur huruf yang diucapkan).
Macam-Macam Mantuq:
a. Lafaz yang tidak memiliki kemungkinan lebih dari satu arti.
b. Lafaz yang memiliki kemungkinan lebih dari satu arti.
DAFTAR PUSTAKA
IMLA’ MUYASSAR.Pdf.
ISI_MANTHUQ_DAN_MAFHUM_PLiuyj.
KAIDAH_USHULIYAH_2_-_USHUL_FIQIH_YvBCcF.
Komentar
Posting Komentar